‹ Kembali
Hukum

Gerindra konsolidasi sikapi kasus penyadapan Presiden

Sumber: Antara · 39 menit lalu
Recap • TITIR
  • Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui dugaan penyadapan terhadap kepala negara, menurut Menko Yusril Ihza Mahendra.
  • Informasi itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kepada Presiden.
  • Yusril menyebut penyadapan terhadap Presiden dan menteri sebagai persoalan serius bagi negara.
  • Presiden memerintahkan langkah hukum tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku.
  • Penyidikan dilakukan secara objektif terhadap siapapun yang diduga bersalah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Nusron Wahid Diperiksa Lima Jam di KPK, Ogah Beri Keterangan untuk Wartawan (Republika · 8 menit lalu)Nusron Wahid tak Ditahan Usai Diperiksa KPK, Ogah Beri Keterangan ke Wartawan (Republika · 8 menit lalu)FOTO: Nusron Wahid Datang ke KPK untuk Diperiksa Kasus Tipikor BPN (CNN Indonesia · 9 menit lalu)Presiden PKS Apresiasi Polri Ungkap Kasus Presiden Prabowo Disadap (Detik · 11 menit lalu)