‹ Kembali
Hukum

Nusron Wahid tak Ditahan Usai Diperiksa KPK, Ogah Beri Keterangan ke Wartawan

Sumber: Republika · 45 menit lalu
Recap • TITIR
  • Nusron Wahid tidak dihentikan usai diperiksa KPK, Rabu (4/11/2026).
  • Penyidik memeriksa Nusron sebagai saksi, bukan sebagai tersangka.
  • Nusron dua kali tidak hadir dalam panggilan KPK, 7 Oktober dan 15 Oktober 2026.
  • Nusron tiba di KPK pukul 09.22 WIB, atas inisiatif sendiri.
  • Ia keluar dari gedung KPK pukul 14.49 WIB, tidak memberi keterangan kepada wartawan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pemkab targetkan dua Koperasi Nelayan dibangun di Kepulauan Seribu (Antara · 5 menit lalu)PKB Dukung Polri Usut Dalang di Balik Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Prabowo (Detik · 8 menit lalu)Sidang Hak Asuh Anak, Kubu Ruben dan Sarwendah Siap Tambah Bukti (CNN Indonesia · 9 menit lalu)Polisi tangkap 18 orang saat bubarkan lapak narkoba di Tanah Abang (Antara · 13 menit lalu)