Polisi tangkap 18 orang saat bubarkan lapak narkoba di Tanah Abang
Antara · 40 menit lalu
Sumber: Antara · 40 menit lalu
Recap • TITIR
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 18 orang saat membubarkan lapak diduga tempat penyalahgunaan sabu di Jalan Jatibunder Dalam, Kebon Melati, Tanah Abang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menyebut penindakan berawal dari laporan masyarakat soal aktivitas narkotika di lokasi.
Operasi pada Selasa (3/11) sekitar pukul 00.30 WIB mengamankan 16 laki-laki dan dua perempuan di lokasi.
Polisi menemukan 15 paket sabu berat bruto sekitar 17,45 gram diduga milik seseorang berinisial T yang melarikan diri.
Sebanyak 16 orang positif metamfetamina dan satu positif benzodiazepine diproses, satu orang negatif dikembalikan ke keluarga.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.