‹ Kembali
Hukum

Polisi tangkap 18 orang saat bubarkan lapak narkoba di Tanah Abang

Sumber: Antara · 40 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 18 orang saat membubarkan lapak diduga tempat penyalahgunaan sabu di Jalan Jatibunder Dalam, Kebon Melati, Tanah Abang.
  • Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menyebut penindakan berawal dari laporan masyarakat soal aktivitas narkotika di lokasi.
  • Operasi pada Selasa (3/11) sekitar pukul 00.30 WIB mengamankan 16 laki-laki dan dua perempuan di lokasi.
  • Polisi menemukan 15 paket sabu berat bruto sekitar 17,45 gram diduga milik seseorang berinisial T yang melarikan diri.
  • Sebanyak 16 orang positif metamfetamina dan satu positif benzodiazepine diproses, satu orang negatif dikembalikan ke keluarga.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kantor Hukum Terdakwa Don Ritto Dapat Fee Rp 9,6 M Hasil Dampingi Waskita Beton di Dua Kasus Korupsi (Tribunnews · 6 menit lalu)Sosok 8 Tersangka Kasus Suap HGB, 4 di Antaranya Orang Kepercayaan Nusron Wahid (Tribunnews · 7 menit lalu)Prabowo prihatin kasus penyadapan, pastikan proses hukum transparan (Antara · 8 menit lalu)Pemilik Mobil EV Catat! Asuransi Terima Sederet Kasus Klaim Ini (CNBC Indonesia · 9 menit lalu)