‹ Kembali
Hukum

LSP Dinonaktifkan dari Ketua Dewan Penasihat KSPSI

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • LSP dinonaktifkan sebagai Ketua Dewan Penasihat KSPSI karena ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri.
  • LSP, ASN, dan EH ditetapkan tersangka atas dugaan akses ilegal dan penyadapan tanpa prosedur.
  • Tersangka menjalani penahanan di Rutan Mabes Polri setelah pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti.
  • KSPSI AGN menegaskan keputusan berlaku hingga putusan hukum berkekuatan hukum tetap.
  • KSPSI dan UT menandatangani MoU kerja sama pendidikan tinggi untuk pekerja.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pemkab targetkan dua Koperasi Nelayan dibangun di Kepulauan Seribu (Antara · 5 menit lalu)PKB Dukung Polri Usut Dalang di Balik Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Prabowo (Detik · 8 menit lalu)Sidang Hak Asuh Anak, Kubu Ruben dan Sarwendah Siap Tambah Bukti (CNN Indonesia · 9 menit lalu)Polisi tangkap 18 orang saat bubarkan lapak narkoba di Tanah Abang (Antara · 13 menit lalu)