‹ Kembali
Politik

PDIP Desak Polri Bongkar Pengguna Penyadapan Presiden Prabowo

Sumber: Media Indonesia · 54 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polri menetapkan tiga tersangka atas dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik.
  • Tersangka termasuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Ahrie Sonta (AHN), dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH).
  • Penyadapan diduga dilakukan terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto.
  • PDIP mengapresiasi keberanian internal Polri dalam melaporkan penyadapan ilegal.
  • Peristiwa ini menjadi momentum untuk memperkuat supremasi hukum dan integritas Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Bahlil Siapkan Fasilitas Penyimpanan Minyak di Sumatra, Ini Tahapannya (Republika · 4 menit lalu)Kemnaker jelaskan kriteria penerima BSU kuartal IV 2026 (Antara · 4 menit lalu)Menham Pigai Sebut Listyo dkk Pengkhianat Bangsa, Dorong Polri Usut Tuntas (Detik · 6 menit lalu)Sugiono soroti keamanan komunikasi Presiden usai dugaan penyadapan (Antara · 6 menit lalu)