‹ Kembali
Politik

Kemnaker jelaskan kriteria penerima BSU kuartal IV 2026

Sumber: Antara · 49 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kemnaker menjelaskan kriteria penerima bantuan subsidi upah (BSU) kuartal IV tahun 2026 sebagai stimulus ekonomi jelang akhir tahun.
  • Penerima BSU 2026 adalah WNI peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Agustus 2026 dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.
  • Batas gaji disesuaikan UMK yang dibulatkan ke atas bagi wilayah dengan upah minimum di atas Rp3,5 juta.
  • BSU tidak diberikan kepada ASN, prajurit TNI, anggota Polri aktif, dan penerima PKH tahun anggaran berjalan.
  • BSU 2026 sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, dibayarkan sekaligus Rp900 ribu, dan dapat dicek via bsu.kemnaker.go.id.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

PKS: Jika Presiden Saja Bisa Disadap, Bagaimana dengan Privasi Rakyat?? (Republika · 2 menit lalu)Bidik Industri Baru, Menperin Dorong Hilirisasi Sawit hingga Rumput Laut | LPP RRI (RRI · 4 menit lalu)Bos Pengusaha Pede Industri Ini Tahan Banting, Tapi Was-Was Efek Cukai (CNBC Indonesia · 4 menit lalu)DPRD: Pembangunan Jakarta Harus Berlanjut, Bukan Dimulai Ulang Tiap 5 Tahun (Media Indonesia · 6 menit lalu)