Hukum
Ubah Pengakuan, Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Eksekusi Bocah 4 Tahun di Ruang Tamu
Berita Jatim · 1 jam lalu
Sumber: Berita Jatim · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Tersangka pembunuhan ibu-anak di Madiun, Dwi Bagus Martono, mengubah pengakuan soal lokasi pembunuhan AGF, 4 tahun.
- Eksekusi bocah 4 tahun itu disebut berlangsung di ruang tamu rumah orang tuanya.
- Dwi Bagus Martono sebelumnya memberikan keterangan berbeda mengenai lokasi pembunuhan AGF.
- Kasus pembunuhan ibu dan anak ini sebelumnya viral di media sosial.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.