‹ Kembali
Hukum

Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyadapan Ilegal

Sumber: Berita Jatim · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui dugaan penyadapan terhadap kepala negara, menurut Menko Yusril Ihza Mahendra.
  • Informasi itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kepada Presiden.
  • Yusril menyebut penyadapan terhadap Presiden dan menteri sebagai persoalan serius bagi negara.
  • Presiden memerintahkan langkah hukum tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku.
  • Penyidikan dilakukan secara objektif terhadap siapapun yang diduga bersalah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pemkab targetkan dua Koperasi Nelayan dibangun di Kepulauan Seribu (Antara · 5 menit lalu)PKB Dukung Polri Usut Dalang di Balik Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Prabowo (Detik · 8 menit lalu)Sidang Hak Asuh Anak, Kubu Ruben dan Sarwendah Siap Tambah Bukti (CNN Indonesia · 9 menit lalu)Polisi tangkap 18 orang saat bubarkan lapak narkoba di Tanah Abang (Antara · 14 menit lalu)