‹ Kembali
Hukum

Terungkap, Listyo Sigit Sempat Dilepas Sebelum Ditetapkan Tersangka Penyadapan Prabowo

Sumber: iNews · 51 menit lalu
Recap • TITIR
  • Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kini ditahan di Rutan Mabes Polri sebagai tersangka penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin menyebut Sigit dan Irjen Pol EH serta Irjen Pol AS ditahan di Rutan Mabes Polri.
  • Sigit lengser dari Kapolri dan dilantik sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
  • Sigit menjabat Kepala KSP menggantikan Dudung Abdurachman, sementara posisi Kapolri diisi Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
  • Pengangkatan Sigit sebagai KSP berdasarkan Keppres RI Nomor 105P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kata-kata Nusron Usai Diperiksa KPK Lebih Dari 5 Jam (CNN Indonesia · 3 menit lalu)Sinarmas Rogoh Kocek Rp 8 M Minta Bantuan Don Ritto, Ujung-ujungnya Tetap Kalah (Detik · 5 menit lalu)Menko Yusril: Kasus penyadapan terhadap Presiden terindikasi makar (Antara · 5 menit lalu)Lima Jam Diperiksa KPK, Nusron Wahid Irit Bicara soal Kasus Suap HGB Summarecon | LPP RRI (RRI · 5 menit lalu)