Hukum
Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Pelajari Skenario Pemeriksaan Polisi Lewat ChatGPT
Berita Jatim · 46 menit lalu
Sumber: Berita Jatim · 46 menit lalu
Recap • TITIR
- Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Dwi Bagus Martono, mempelajari cara menghadapi pemeriksaan polisi melalui ChatGPT.
- Ia menyiapkan skenario jawaban untuk berbagai kemungkinan pertanyaan penyidik.
- Penyidik menemukan penelusuran digital soal cara mencekik korban hingga jenis mesin yang jadi barang bukti.
- Dwi ditangkap di Kabupaten Jombang setelah menghilang sekitar 15 hari dan dijerat pasal pembunuhan berencana serta perlindungan anak.
- Ia ditetapkan tersangka pada 27 Oktober 2026, dua hari setelah ditangkap pada 25 Oktober 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.