‹ Kembali
Hukum

Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Prabowo Tindakan Tidak Bermoral

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui dugaan penyadapan terhadap kepala negara, menurut Menko Yusril Ihza Mahendra.
  • Informasi itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kepada Presiden.
  • Yusril menyebut penyadapan terhadap Presiden dan menteri sebagai persoalan serius bagi negara.
  • Presiden memerintahkan langkah hukum tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku.
  • Penyidikan dilakukan secara objektif terhadap siapapun yang diduga bersalah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Listyo Sigit Cs Jadi Tersangka, Polri Tegaskan Soliditas Internal (CNBC Indonesia · 3 menit lalu)Presiden Pecat Listyo Sigit dari Kepala KSP Dugaan Penyadapan Disebut Mengarah Makar (Republika · 3 menit lalu)Pemotor di Bogor Dipukuli 3 Orang Ngaku Santri Usai Dituduh Kebut-kebutan (Detik · 7 menit lalu)Terungkap, Listyo Sigit Sempat Dilepas Sebelum Ditetapkan Tersangka Penyadapan Prabowo (iNews · 15 menit lalu)