Hukum
Istana: Dugaan penyadapan Kepala Negara mengarah ke makar
Antara · 1 jam lalu
Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Dugaan penyadapan dan akses ilegal terhadap Kepala Negara dianggap mengarah ke perbuatan makar.
- Tindakan tersebut menyangkut pejabat negara dan diatur dalam peraturan perundang-undangan.
- Tiga personel Polri berinisial LSP, ASN, dan EH ditetapkan sebagai tersangka.
- Penyidikan masih berlangsung, motif dan tujuan belum diketahui secara terperinci.
- Presiden meminta proses hukum dilakukan objektif tanpa informasi ditutup-tutupi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.