‹ Kembali
Hukum

Istana: Dugaan penyadapan Kepala Negara mengarah ke makar

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Dugaan penyadapan dan akses ilegal terhadap Kepala Negara dianggap mengarah ke perbuatan makar.
  • Tindakan tersebut menyangkut pejabat negara dan diatur dalam peraturan perundang-undangan.
  • Tiga personel Polri berinisial LSP, ASN, dan EH ditetapkan sebagai tersangka.
  • Penyidikan masih berlangsung, motif dan tujuan belum diketahui secara terperinci.
  • Presiden meminta proses hukum dilakukan objektif tanpa informasi ditutup-tutupi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Listyo Sigit Cs Jadi Tersangka, Polri Tegaskan Soliditas Internal (CNBC Indonesia · 3 menit lalu)Presiden Pecat Listyo Sigit dari Kepala KSP Dugaan Penyadapan Disebut Mengarah Makar (Republika · 3 menit lalu)Pemotor di Bogor Dipukuli 3 Orang Ngaku Santri Usai Dituduh Kebut-kebutan (Detik · 7 menit lalu)Terungkap, Listyo Sigit Sempat Dilepas Sebelum Ditetapkan Tersangka Penyadapan Prabowo (iNews · 15 menit lalu)