‹ Kembali
Ekonomi

Daerah Masih Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Sumber: CNN Indonesia · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pemutihan pajak kendaraan di Jakarta berlangsung 2 November hingga 31 Desember 2026.
  • Pemutihan mencakup penghapusan sanksi administratif PKB dan BBNKB secara otomatis.
  • Masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan; sistem otomatis menghapus sanksi saat pembayaran.
  • Persyaratan perpanjangan STNK tahunan meliputi BPKB, KTP, dan surat kuasa jika diperlukan.
  • Pembayaran pajak lima tahunan harus dilakukan langsung di kantor Samsat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Berkah bagi Ratusan UMKM, Omzet Tembus Rp2,94 Miliar (Republika · 3 menit lalu)RI-Turki Bidik Perdagangan Rp181 T, Kaji Preferential Trade Agreement (CNBC Indonesia · 3 menit lalu)OJK Sanksi Supra Sekuritas, Pandu Sjahrir: Sudah Lepas Kepemilikan (CNBC Indonesia · 5 menit lalu)Harga Beras Premium Masih Naik saat Beras Medium Mulai Turun (Republika · 8 menit lalu)