‹ Kembali
Ekonomi

OJK Sanksi Supra Sekuritas, Pandu Sjahrir: Sudah Lepas Kepemilikan

Sumber: CNBC Indonesia · 43 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kepemilikan Pandu di Supra Sekuritas dilepas sejak 1 Juni 2026.
  • Ia tidak pernah menjabat di direksi, komisaris, atau manajemen perusahaan.
  • Kepemilikan tersebut tidak memberikan kontrol atas operasional Supra Sekuritas.
  • Danantara Indonesia tidak pernah bekerja sama dengan Supra Sekuritas.
  • Sanksi Rp2,1 triliun oleh OJK diberlakukan pada 16 Oktober 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Bos Freeport Dukung Ekspor Satu Pintu Lewat Danantara: Tidak Memperpanjang Rantai Birokrasi (Republika · 8 menit lalu)Kemenkeu Tegaskan tidak Jadi Pemegang Saham BEI (Republika · 9 menit lalu)Telkomsel Gandeng DramaBox, Paket Short Drama Mulai Rp 15 Ribu (Detik · 10 menit lalu)Dukung Akses Pasar Global, Perusahaan Pialang Ini Catat 138 Ribu Nasabah Baru (Tribunnews · 12 menit lalu)