‹ Kembali
Hukum

3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Sumber: Detik · 59 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Mensesneg: Tujuan penyadapan terhadap Presiden masih tunggu penyidikan (Antara · 5 menit lalu)9 Fakta Kasus Penyadapan Presiden Prabowo yang Seret Listyo Sigit, Nomor Pejabat hingga Pengusaha Jadi Target (Sindonews · 10 menit lalu)Presiden Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Penyadapan Pejabat Secara Transparan (Media Indonesia · 11 menit lalu)Prabowo ke Kapolri soal Kasus Listyo Sigit Cs: Jangan Ada yang Ditutupi! (Okezone · 12 menit lalu)