‹ Kembali
Hukum

Presiden Prabowo sangat prihatin atas dugaan kasus dugaan penyadapan

Sumber: Antara · 44 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Prabowo perintahkan Kapolri transparan tangani kasus dugaan penyadapan (Antara · 6 menit lalu)Presiden Prabowo Prihatin Luar Biasa atas Kasus Dugaan Penyadapan | LPP RRI (RRI · 7 menit lalu)Kejari Tanjung Perak Surabaya Terima SPDP Perkara Atas Nama Go Bozze Gozali (Berita Jatim · 9 menit lalu)Arahan Prabowo ke Kapolri Jenderal Suyudi soal Kasus Penyadapan: Jangan Ada yang Ditutupi! (iNews · 12 menit lalu)