‹ Kembali
Hukum

Presiden Prabowo Prihatin Luar Biasa atas Kasus Dugaan Penyadapan | LPP RRI

Sumber: RRI · 40 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

VIDEO: Polisi Akan Lakukan Pengamanan Tiga Ring Kasus Dokter Tifa (CNN Indonesia · 5 menit lalu)Polisi Bakal Ekshumasi Jenazah Atlet Silat Korban Porprov Jateng (Media Indonesia · 10 menit lalu)Eks Menlu Maladewa Ditangkap Diduga Kasus Kekerasan Seksual Anak (CNN Indonesia · 10 menit lalu)PN Jaktim batasi jumlah pengunjung sidang pembuktian ijazah Jokowi (Antara · 13 menit lalu)