‹ Kembali
Hukum

Mahfud MD Ungkap Kronologi Penangkapan Jenderal Listyo Tersangka Penyadapan Presiden, Sempat Dijemput Lalu Dilepaskan!

Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kasus Penyadapan Prabowo, Pakar Ungkap Risiko bagi Keamanan Negara (CNN Indonesia · 5 menit lalu)Polda Metro Siapkan Pengamanan Sidang Roy Suryo Hadirkan Jokowi (CNN Indonesia · 6 menit lalu)Istana: Tindakan Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Mengarah ke Makar! (Okezone · 6 menit lalu)Prabowo Disebut Prihatin atas Kasus Penyadapan, Istana Tetapkan Pengganti Listyo Sigit (Media Indonesia · 6 menit lalu)