‹ Kembali
Hukum

Prabowo Disebut Prihatin atas Kasus Penyadapan, Istana Tetapkan Pengganti Listyo Sigit

Sumber: Media Indonesia · 52 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polisi Bakal Ekshumasi Jenazah Atlet Silat Korban Porprov Jateng (Media Indonesia · 4 menit lalu)Eks Menlu Maladewa Ditangkap Diduga Kasus Kekerasan Seksual Anak (CNN Indonesia · 4 menit lalu)PN Jaktim batasi jumlah pengunjung sidang pembuktian ijazah Jokowi (Antara · 8 menit lalu)Istana Tunggu Hasil Penyidikan Polri Terkait Penyadapan Presiden Prabowo (Media Indonesia · 10 menit lalu)