Hukum
Pamer Celurit Raksasa di Medsos, Rumah Remaja 17 Tahun di Purbalingga Didatangi Polisi
Mili.id · 1 jam lalu
Sumber: Mili.id · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Remaja 17 tahun di Desa Selakambang, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, memamerkan senjata tajam di media sosial.
- Polisi datang ke rumahnya setelah laporan masyarakat tentang unggahan senjata tajam di WhatsApp dan platform lain.
- RF mengaku menyimpan satu celurit yang dibeli secara daring dan enam replika yang dibuat sendiri untuk keperluan foto dan dijadwalkan dijual.
- Polisi menemukan satu celurit dan enam replika senjata tajam di rumah RF.
- Barang bukti diamankan di Polsek Kaligondang dan polisi akan koordinasi dengan pemerintah desa untuk mengawasi aktivitas RF.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.