Hukum
Bahas Alih Status ke PPPK & PNS, AMP Pilih Bertemu Dasco Ketimbang Ikut Demo
JPNN · 1 jam lalu
Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- PPPK paruh waktu dan penuh waktu diminta menyiapkan diri menjelang alih status mulai Januari 2027.
- Alih status ke PPPK dan PNS direncanakan memakai payung hukum peraturan presiden.
- Perpres tersebut digunakan tanpa mengubah undang-undang.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.