‹ Kembali
Hukum

Bahas Alih Status ke PPPK & PNS, AMP Pilih Bertemu Dasco Ketimbang Ikut Demo

Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • PPPK paruh waktu dan penuh waktu diminta menyiapkan diri menjelang alih status mulai Januari 2027.
  • Alih status ke PPPK dan PNS direncanakan memakai payung hukum peraturan presiden.
  • Perpres tersebut digunakan tanpa mengubah undang-undang.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kewajiban Publikasi Ilmiah Dinilai Geser Nurani Akademisi | LPP RRI (RRI · 6 menit lalu)Bertemu Ayah Korban di Sidang, Erica Sopir Maut Outlander Nangis Minta Maaf (Detik · 8 menit lalu)Chandra Singgung Kedekatan Jokowi-Listyo, Mahfud Dapat Info Hasil Sadapan Sampai ke Solo (JPNN · 10 menit lalu)Begini Ekspresi Febrie Adriansyah saat Tanggapi Status Tersangka Listyo Sigit Prabowo (Tribunnews · 13 menit lalu)