‹ Kembali
Hukum

Listyo Sigit dan 2 Jenderal Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Polri Pastikan Tetap Solid

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polri pastikan jajaran tetap solid setelah tiga perwira tinggi jadi tersangka.
  • Tersangka termasuk Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, dan Eko Hadi Santoso.
  • Ketiga tersangka dijerat Pasal 258, 332 KUHP, dan Pasal 32 UU ITE.
  • Mereka saat ini ditahan di Rutan Mabes Polri.
  • Masyarakat diminta tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyidikan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kewajiban Publikasi Ilmiah Dinilai Geser Nurani Akademisi | LPP RRI (RRI · 6 menit lalu)Bertemu Ayah Korban di Sidang, Erica Sopir Maut Outlander Nangis Minta Maaf (Detik · 8 menit lalu)Chandra Singgung Kedekatan Jokowi-Listyo, Mahfud Dapat Info Hasil Sadapan Sampai ke Solo (JPNN · 10 menit lalu)Begini Ekspresi Febrie Adriansyah saat Tanggapi Status Tersangka Listyo Sigit Prabowo (Tribunnews · 13 menit lalu)