Hukum
Listyo Sigit dan 2 Jenderal Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Polri Pastikan Tetap Solid
Sindonews · 1 jam lalu
Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polri pastikan jajaran tetap solid setelah tiga perwira tinggi jadi tersangka.
- Tersangka termasuk Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, dan Eko Hadi Santoso.
- Ketiga tersangka dijerat Pasal 258, 332 KUHP, dan Pasal 32 UU ITE.
- Mereka saat ini ditahan di Rutan Mabes Polri.
- Masyarakat diminta tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyidikan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.