‹ Kembali
Hukum

7 Fakta Kasus Penyadapan terhadap Prabowo, Kronologi, Modus, hingga Listyo Sigit Jadi Tersangka

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Apa Itu LIMS yang Disorot dalam Kasus Penyadapan Prabowo? (CNN Indonesia · 3 menit lalu)Polisi Tangkap Tiga Tersangka Pembunuhan Korban Terborgol di Kendal (Media Indonesia · 9 menit lalu)Jenderal Listyo dan 2 Tersangka Penyadapan Presiden Ditahan di Rutan Mabes Polri (Okezone · 10 menit lalu)10 Hal tentang Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden (Detik · 12 menit lalu)