‹ Kembali
Hukum

Jenderal Listyo dan 2 Tersangka Penyadapan Presiden Ditahan di Rutan Mabes Polri

Sumber: Okezone · 53 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan illegal access.
  • Ketiga tersangka ditahan di Rutan Mabes Polri, kata Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin.
  • Tersangka ialah Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
  • Penyidik masih mendalami peran ketiga tersangka dalam dugaan penyadapan sejumlah orang, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
  • Dugaan penyadapan dilakukan sejak tahun lalu melalui LIMS tanpa verifikasi atau dasar penegakan hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Prabowo, ISESS: Ini Skandal yang Sangat Besar (Tribunnews · 14 menit lalu)Reaksi Pihak Sarwendah soal Kasus TPKS Betrand Peto Naik Sidik dan Bakal Ada Penetapan Tersangka (Tribunnews · 16 menit lalu)Kasus Penyadapan Mencuat, Prabowo Pernah Ingatkan Menteri Tak Telepon Hal Rawan: Banyak Telinga Ingin Dengar (iNews · 17 menit lalu)Komisi B Ingatkan Potensi Masalah Status Lahan yang akan Dihibahkan untuk Kejaksaan Jember (Berita Jatim · 19 menit lalu)