PB KAMI Dukung Kapolri Bersihkan Institusi Buntut Kasus Penyadapan
RMOL · 3 jam lalu
Sumber: RMOL · 3 jam lalu
Recap • TITIR
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menetapkan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik.
Ketiga tersangka adalah Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Kasus ini terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden RI dan sejumlah tokoh penting.
PB KAMI mengapresiasi langkah Kapolri tersebut.
Penegakan hukum harus berlaku bagi siapa pun.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.