‹ Kembali
Hukum

PB KAMI Dukung Kapolri Bersihkan Institusi Buntut Kasus Penyadapan

Sumber: RMOL · 3 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menetapkan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik.
  • Ketiga tersangka adalah Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
  • Kasus ini terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden RI dan sejumlah tokoh penting.
  • PB KAMI mengapresiasi langkah Kapolri tersebut.
  • Penegakan hukum harus berlaku bagi siapa pun.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Apa Itu LIMS yang Disorot dalam Kasus Penyadapan Prabowo? (CNN Indonesia · 3 menit lalu)Polisi Tangkap Tiga Tersangka Pembunuhan Korban Terborgol di Kendal (Media Indonesia · 9 menit lalu)Jenderal Listyo dan 2 Tersangka Penyadapan Presiden Ditahan di Rutan Mabes Polri (Okezone · 10 menit lalu)10 Hal tentang Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden (Detik · 12 menit lalu)