‹ Kembali
Ekonomi

Menkeu Suahasil: Transfer Bank Tidak Otomatis Kena Pajak

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pemerintah akan menerapkan pajak digital pada 9 November 2026.
  • Bank pemerintah, bank swasta, dan fintech seperti Shopee, Lazada, GoTo akan dilibatkan.
  • Rasio penerimaan negara Indonesia saat ini 12% dari PDB.
  • Pajak digital akan dimanfaatkan AI untuk pemungutan sesuai perundang-undangan.
  • Indonesia dijadwalkan memperbaiki kondisi fiskal dengan kebijakan ini.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kalender Bali Rabu (4/11): Hari Baik Memberi Nasihat & Upacara Potong Rambut (JPNN · 14 menit lalu)UMKM Binaan Telkom Menjaring Peluang Bisnis di 18 Negara Lewat TEI 2026 (JPNN · 15 menit lalu)Ketika Haid Dipajaki (Media Indonesia · 16 menit lalu)Menteri Maman Ingin Harga Tepung Dikendalikan agar Tak Bebani UMKM (CNN Indonesia · 35 menit lalu)