Hukum
Aset yang Hendak Dihibahkan ke Kejaksaan Jember Berstatus Lahan Sawah Dilindungi
Berita Jatim · 1 jam lalu
Sumber: Berita Jatim · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Aset tanah Pemkab Jember seluas 27.153 m2 yang akan dihibahkan ke Kejari Jember berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
- Pengalihan fungsi lahan tersebut membutuhkan rekomendasi dari ATR/BPN.
- Status LSD pada aset hibah itu menjadi dasar perlunya rekomendasi sebelum pengalihan fungsi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.