‹ Kembali
Hukum

Aset yang Hendak Dihibahkan ke Kejaksaan Jember Berstatus Lahan Sawah Dilindungi

Sumber: Berita Jatim · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Aset tanah Pemkab Jember seluas 27.153 m2 yang akan dihibahkan ke Kejari Jember berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
  • Pengalihan fungsi lahan tersebut membutuhkan rekomendasi dari ATR/BPN.
  • Status LSD pada aset hibah itu menjadi dasar perlunya rekomendasi sebelum pengalihan fungsi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Prabowo Tahu Disadap dari Laporan Kapolri Jenderal Suyudi (JPNN · 26 menit lalu)Kantor Bupati Polman Digeledah Terkait Korupsi Honor Rohaniawan Rp 4,2 Miliar (Detik · 28 menit lalu)Polisi Didorong Ungkap Dugaan Makar dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo (Media Indonesia · 29 menit lalu)Sempat Bayar Tol, Sopir Vanette Lanjut Kabur dari Kejaran Polisi (CNN Indonesia · 55 menit lalu)