Hukum
Irwasum: Penyadapan Ilegal Bukan Kebijakan Institusi Polri | LPP RRI
RRI · 3 jam lalu
Sumber: RRI · 3 jam lalu
Recap • TITIR
- Dugaan penyadapan ilegal bukan kebijakan institusi Polri.
- Irwasum Polri menyatakan ada aturan terkait pemantauan dan penyadapan.
- Penyidikan dilakukan terhadap dugaan penyadapan nomor Presiden dan tokoh.
- Komjen Pol. Asep Edi Suheri menegaskan dugaan penyimpangan tidak dianggap sebagai kebijakan.
- Kebijakan penyadapan diatur dalam peraturan resmi Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.