‹ Kembali
Hukum

Tiga Tersangka Penyadapan Ilegal Ditahan di Rutan Mabes Polri | LPP RRI

Sumber: RRI · 4 jam lalu
Recap • TITIR
  • Tiga tersangka penyadapan ilegal ditahan di Rutan Mabes Polri.
  • Tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH.
  • Penetapan tersangka berdasarkan bukti dari pemeriksaan dan penyidikan ilmiah.
  • Ketiganya ditempatkan di Rutan Mabes Polri untuk proses hukum lebih lanjut.
  • Kasus terjadi terhadap Presiden RI dan tokoh lainnya.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Prabowo Tahu Disadap dari Laporan Kapolri Jenderal Suyudi (JPNN · 28 menit lalu)Kantor Bupati Polman Digeledah Terkait Korupsi Honor Rohaniawan Rp 4,2 Miliar (Detik · 30 menit lalu)Polisi Didorong Ungkap Dugaan Makar dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo (Media Indonesia · 31 menit lalu)Sempat Bayar Tol, Sopir Vanette Lanjut Kabur dari Kejaran Polisi (CNN Indonesia · 58 menit lalu)