Hukum
Bareskrim Masih Periksa SU sebagai Saksi Kasus Penyadapan Ilegal | LPP RRI
RRI · 4 jam lalu
Sumber: RRI · 4 jam lalu
Recap • TITIR
- Polri tetapkan tiga tersangka atas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo sejak 2025.
- Tersangka termasuk LSP, ASN, dan EH dengan inisial yang disebutkan oleh Kabareskrim.
- Penyadapan dilakukan tanpa verifikasi di LIMS dan tanpa dasar hukum penegakan.
- Penyadapan terhadap nomor Presiden Republik Indonesia dilakukan sejak 2025 hingga 2026.
- Tersangka termasuk Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.