‹ Kembali
Hukum

Bareskrim Masih Periksa SU sebagai Saksi Kasus Penyadapan Ilegal | LPP RRI

Sumber: RRI · 4 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polri tetapkan tiga tersangka atas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo sejak 2025.
  • Tersangka termasuk LSP, ASN, dan EH dengan inisial yang disebutkan oleh Kabareskrim.
  • Penyadapan dilakukan tanpa verifikasi di LIMS dan tanpa dasar hukum penegakan.
  • Penyadapan terhadap nomor Presiden Republik Indonesia dilakukan sejak 2025 hingga 2026.
  • Tersangka termasuk Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Prabowo Tahu Disadap dari Laporan Kapolri Jenderal Suyudi (JPNN · 26 menit lalu)Kantor Bupati Polman Digeledah Terkait Korupsi Honor Rohaniawan Rp 4,2 Miliar (Detik · 28 menit lalu)Polisi Didorong Ungkap Dugaan Makar dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo (Media Indonesia · 29 menit lalu)Sempat Bayar Tol, Sopir Vanette Lanjut Kabur dari Kejaran Polisi (CNN Indonesia · 56 menit lalu)