‹ Kembali
Hukum

Bareskrim Ungkap Dugaan Penghapusan Jejak Penyadapan Ilegal | LPP RRI

Sumber: RRI · 4 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menyita barang bukti elektronik dalam penyidikan kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal sistem LIMS.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menyebut penyidik menetapkan tiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH.
  • Polisi memeriksa satu saksi berinisial SU dan mengamankan 11 unit telepon seluler, satu unit iPad, serta sejumlah flashdisk.
  • Kasus diduga terjadi pada 2025 hingga 2026 dan penyadapan nomor telepon ke server LIMS tanpa verifikasi.
  • Laporan polisi dibuat pada 30 Oktober 2026, lalu Bareskrim memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Prabowo Tahu Disadap dari Laporan Kapolri Jenderal Suyudi (JPNN · 26 menit lalu)Kantor Bupati Polman Digeledah Terkait Korupsi Honor Rohaniawan Rp 4,2 Miliar (Detik · 29 menit lalu)Polisi Didorong Ungkap Dugaan Makar dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo (Media Indonesia · 29 menit lalu)Sempat Bayar Tol, Sopir Vanette Lanjut Kabur dari Kejaran Polisi (CNN Indonesia · 56 menit lalu)