‹ Kembali
Ekonomi

Pelarangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara Perkuat Kedaulatan

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melarang ekspor SDA Indonesia melalui negara perantara.
  • Langkah itu diambil dalam pembukaan Minerba Convex 2026 di Jakarta, Senin 2 November 2026.
  • Garuda Institute mendukung kebijakan ekspor langsung dari Indonesia ke tujuan akhir.
  • Praktik ekspor melalui negara perantara berpotensi mengurangi transparansi rantai perdagangan.
  • Kedaulatan ekonomi harus mencakup penentuan jalur perdagangan dan pasar akhir.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kontribusi Premi Masih 10 Persen, Pasar Asuransi Syariah Punya Ruang Tumbuh (Media Indonesia · 14 menit lalu)Kemendag Kirim 7 Ton Cabai dari Jatim ke Halmahera Demi Tekan Harga (CNN Indonesia · 18 menit lalu)Menkeu Suahasil: Transfer Bank Tidak Otomatis Kena Pajak (Tribunnews · 27 menit lalu)OJK: Penghimpunan dana pasar modal capai Rp202,04 triliun (Antara · 27 menit lalu)