Ekonomi
Pelarangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara Perkuat Kedaulatan
RMOL · 1 jam lalu
Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melarang ekspor SDA Indonesia melalui negara perantara.
- Langkah itu diambil dalam pembukaan Minerba Convex 2026 di Jakarta, Senin 2 November 2026.
- Garuda Institute mendukung kebijakan ekspor langsung dari Indonesia ke tujuan akhir.
- Praktik ekspor melalui negara perantara berpotensi mengurangi transparansi rantai perdagangan.
- Kedaulatan ekonomi harus mencakup penentuan jalur perdagangan dan pasar akhir.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.