Ekonomi
Pajak Digital Berlaku 9 November 2026, Ini Transaksi yang Bakal Dikenai PPN
Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Pemerintah berencana menerapkan pajak digital mulai 9 November 2026 dengan melibatkan bank, fintech, Shopee, Lazada, dan GoTo.
- Hashim menyebut rasio penerimaan negara Indonesia baru 12 persen dari PDB dan berpotensi meningkat hingga 18 persen.
- Indonesia berpotensi memperoleh tambahan penerimaan Rp1.500 triliun per tahun jika rasio penerimaan negara naik enam poin persentase.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.