‹ Kembali
Ekonomi

Pakar Setuju RUU Perampasan Aset Atur Ganti Rugi Korban Investasi Bodong

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menilai RUU Perampasan Aset harus mengatur pengembalian aset kepada masyarakat korban.
  • Sari menyebut regulasi itu perlu memberi kepastian pemulihan kerugian masyarakat, khususnya korban kejahatan ekonomi.
  • Menurut Sari, penegakan hukum tidak cukup hanya menjatuhkan hukuman kepada pelaku kejahatan.
  • Negara juga perlu memastikan masyarakat yang mengalami kerugian mendapat pemulihan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

FOTO: Beban Besi di Pundak Atlet Pelajar (CNN Indonesia · 4 menit lalu)Pajak Digital Berlaku 9 November 2026, Ini Transaksi yang Bakal Dikenai PPN (Warta Ekonomi · 49 menit lalu)5 Pemain Keturunan Tambahan yang Wajib Gabung Timnas Indonesia Sebelum Piala Asia 2027, Nomor 1 Berharga Rp446 Miliar! (Okezone · 1 jam lalu)Investasi Jakarta Tertinggi Nasional, Tumbuh 22,1 Persen (RMOL · 1 jam lalu)