Politik
Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang PPN Produk Menstruasi
Media Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Pemerintah diminta kaji ulang pengenaan PPN terhadap pembalut.
- Produk menstruasi dianggap kebutuhan esensial yang tidak bisa dihindari.
- Perempuan berpenghasilan rendah paling rentan terdampak tambahan biaya ini.
- Komnas Perempuan rekomendasikan tinjau ulang PPN atas produk menstruasi.
- Kemen PPPA harus koordinasi dengan Kemen Keuangan untuk kebijakan berbasis perspektif gender.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.