‹ Kembali
Politik

Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang PPN Produk Menstruasi

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pemerintah diminta kaji ulang pengenaan PPN terhadap pembalut.
  • Produk menstruasi dianggap kebutuhan esensial yang tidak bisa dihindari.
  • Perempuan berpenghasilan rendah paling rentan terdampak tambahan biaya ini.
  • Komnas Perempuan rekomendasikan tinjau ulang PPN atas produk menstruasi.
  • Kemen PPPA harus koordinasi dengan Kemen Keuangan untuk kebijakan berbasis perspektif gender.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Searah dukung pemerintah wujudkan ketahanan energi lewat produksi gas (Antara · 6 menit lalu)Presiden Belarus anjurkan Donald Trump jadi Sekjen PBB (Antara · 14 menit lalu)PKSS bagikan masker dan susu untuk warga terdampak karhutla di Kalteng (Antara · 31 menit lalu)Menhut Pasang Plang di Kawasan Bekas Karhutla Demi Cegah Aktivitas Ilegal (JPNN · 36 menit lalu)