‹ Kembali
Politik

Menhut Pasang Plang di Kawasan Bekas Karhutla Demi Cegah Aktivitas Ilegal

Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Plang peringatan dan larangan aktivitas tanpa izin dipasang di Kalteng oleh Kementerian Kehutanan.
  • Plang dipasang di kawasan PBPH yang sebelumnya dikenai sanksi pembekuan izin dan kewajiban pemulihan ekosistem.
  • Sanksi diberikan karena risiko aktivitas ilegal seperti pembalakan liar meningkat pasca karhutla.
  • Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni minta pengawasan lebih cerdas dan taktis di area rawan illegal logging.
  • Presiden Prabowo Subianto menambahkan 70.0.00 personel Polhut, termasuk generasi muda.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Golkar Apresiasi Kebijakan Menteri Bahlil yang Prioritaskan Pengusaha Daerah hingga BUMD (Republika · 32 menit lalu)Searah dukung pemerintah wujudkan ketahanan energi lewat produksi gas (Antara · 41 menit lalu)Presiden Belarus anjurkan Donald Trump jadi Sekjen PBB (Antara · 48 menit lalu)PKSS bagikan masker dan susu untuk warga terdampak karhutla di Kalteng (Antara · 1 jam lalu)