‹ Kembali
Politik

Swarna Dwipa Institute Sebut Dugaan Penyadapan Prabowo Penuhi Unsur Makar

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Dugaan penyadapan Prabowo oleh petinggi Polri dianggap tindak makar oleh Swarna Dwipa Institute.
  • Tindakan tersebut melanggar Pasal 191 KUHP tentang makar terhadap kepala negara.
  • Penyadapan ilegal berpotensi menyebabkan kebocoran rahasia negara dan pembajakan data pemerintahan.
  • SDI meminta audit teknologi penyadapan di Polri dan penyidikan independen oleh aparat hukum.
  • Tersangka termasuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

PKSS bagikan masker dan susu untuk warga terdampak karhutla di Kalteng (Antara · 11 menit lalu)Menhut Pasang Plang di Kawasan Bekas Karhutla Demi Cegah Aktivitas Ilegal (JPNN · 16 menit lalu)Lewat Jalur Diplomatik, Kemlu RI Minta Rusia Tak Rekrut WNI Jadi Tentara (Okezone · 20 menit lalu)Kementerian PU Siagakan Alat Berat & Material Untuk Tangani Dampak Lahar Dingin (JPNN · 28 menit lalu)