Politik
Usai Putusan MA soal Suket Gibran, Subhan Palal Minta Prabowo Siapkan 2 Calon Wapres Pengganti
iNews · 1 jam lalu
Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- MA mengabulkan kasasi soal Suket pendidikan Gibran.
- Subhan Palal meminta Prabowo usulkan dua nama Wapres dalam 10 hari.
- Permintaan itu didasarkan pada Pasal 8 Ayat 2 UUD 1945.
- Subhan menyampaikan permintaan lewat dialog Rakyat Bersuara di iNews TV.
- Usulan dua nama akan diajukan ke MPR untuk dipilih.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.