‹ Kembali
Hukum

Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Sumber: Berita Kota · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Yusril tekankan solusi bersama penyelesaian masalah strategis di Aceh (Antara · 3 menit lalu)Kasus Penyadapan Ilegal, Yusril Sebut Pemerintah Belum Bahas Penggantian KSP (Media Indonesia · 12 menit lalu)Yusril tegaskan pemerintah lakukan evaluasi pascakasus penyadapan (Antara · 13 menit lalu)Yusril Ihza Mahendra Tepis Isu Makar dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo (Berita Jatim · 13 menit lalu)