‹ Kembali
Hukum

Pernyataan Lengkap Polri Tetapkan Listyo Sigit dkk Tersangka Penyadapan Prabowo

Sumber: Detik · 58 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Irwasum Kasus Penyadapan Murni oknum Bukan Kebijakan Polri (Republika · 1 menit lalu)VIDEOOO: Dua Kali Mangkir, KPK Akan Panggil Lagi Nusron (CNN Indonesia · 4 menit lalu)Hasto: Penyadapan Ilegal Bukan Hanya Penyalahgunaan Wewenang, Pelanggaran HAM dan Demokrasi Juga! (Berita Jatim · 7 menit lalu)Kantah Tangsel Ikuti Workshop Antikorupsi KPK ,Perkuat Budaya Kerja Berintegritas (Media Indonesia · 8 menit lalu)