Hukum
Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit dan Dua Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden
Berita Jatim · 1 jam lalu
Sumber: Berita Jatim · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polri tetapkan Jenderal Listyo Sigit sebagai tersangka penyadapan ilegal.
- Tersangka lainnya adalah Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.
- Penyadapan dilakukan tanpa prosedur terhadap Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, dan LSM.
- Penyidikan dilakukan oleh Polri dengan hasil penetapan pada 3 November 2026.
- Tersangka dinyatakan berdasarkan inisial LSP dalam penyidikan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.