‹ Kembali
Hukum

Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit dan Dua Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden

Sumber: Berita Jatim · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polri tetapkan Jenderal Listyo Sigit sebagai tersangka penyadapan ilegal.
  • Tersangka lainnya adalah Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.
  • Penyadapan dilakukan tanpa prosedur terhadap Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, dan LSM.
  • Penyidikan dilakukan oleh Polri dengan hasil penetapan pada 3 November 2026.
  • Tersangka dinyatakan berdasarkan inisial LSP dalam penyidikan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Irwasum Kawal Pemeriksaan Para Tersangka Penyadapan, Kasus Ditangani Bareskrim dan Div Propam (Tribunnews · 3 menit lalu)FOTO: Geger Kasus Penyadapan Presiden Prabowo (CNN Indonesia · 4 menit lalu)Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Terancam 10 Tahun Penjara (Sindonews · 12 menit lalu)Listyo Sigit Prabowo Tersangka, Yusril: Tidak Terkait Makar (Warta Ekonomi · 13 menit lalu)