‹ Kembali
Hukum

Polri Tahan Jenderal LSP dan 2 Irjen Pol terkait Kasus Penyadapan Presiden

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polri tetapkan Jenderal LSP dan 2 Irjen Pol sebagai tersangka kasus penyadapan Presiden.
  • Mereka ditahan di Rutan Mabes Polri setelah dinyatakan tersangka.
  • Tersangka melakukan penyadapan terhadap nomor telepon Presiden, pejabat, tokoh politik, media, dan pengusaha.
  • Dugaan tindak pidana terjadi dari 2025 hingga 2026.
  • Penyadapan dilakukan tanpa mengikuti prosedur Perkap Nomor 5 Tahun 2010.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Irwasum Kawal Pemeriksaan Para Tersangka Penyadapan, Kasus Ditangani Bareskrim dan Div Propam (Tribunnews · 3 menit lalu)FOTO: Geger Kasus Penyadapan Presiden Prabowo (CNN Indonesia · 3 menit lalu)Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Terancam 10 Tahun Penjara (Sindonews · 11 menit lalu)Listyo Sigit Prabowo Tersangka, Yusril: Tidak Terkait Makar (Warta Ekonomi · 12 menit lalu)