Hukum
Kabareskrim: Jenderal LSP dkk Sadap HP Presiden Prabowo Sejak 2025
Republika · 1 jam lalu
Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Tiga orang dinyatakan tersangka penyadapan sejak 2025, termasuk terhadap Presiden Prabowo Subianto.
- Tersangka inisial LSP, ASN, dan EH diyakini anggota kepolisian dengan kepangkatan tinggi.
- Kegiatan penyadapan dilakukan melalui peran sesuai Perkapolri tanpa proses resmi.
- Target penyadapan mencakup presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, LSM, dan pengusaha.
- Tersangka dalam penahanan di Mabes Polri, dijerat Pasal 258 ayat (1) dan (2), serta Pasal 32 ayat (1) UU ITE.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.