‹ Kembali
Hukum

Polri: Listyo Sigit Prabowo Dkk Ditahan di Rutan Mabes

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan illegal access.
  • Ketiga tersangka ditahan di Rutan Mabes Polri, kata Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin.
  • Tersangka ialah Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
  • Penyidik masih mendalami peran ketiga tersangka dalam dugaan penyadapan sejumlah orang, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
  • Dugaan penyadapan dilakukan sejak tahun lalu melalui LIMS tanpa verifikasi atau dasar penegakan hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Irwasum Kawal Pemeriksaan Para Tersangka Penyadapan, Kasus Ditangani Bareskrim dan Div Propam (Tribunnews · 2 menit lalu)FOTO: Geger Kasus Penyadapan Presiden Prabowo (CNN Indonesia · 3 menit lalu)Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Terancam 10 Tahun Penjara (Sindonews · 10 menit lalu)Listyo Sigit Prabowo Tersangka, Yusril: Tidak Terkait Makar (Warta Ekonomi · 12 menit lalu)