Hukum
Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Eks Kapolri Listyo Sigit Ditahan di Rutan Mabes Polri
Tribunnews · 2 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Bareskrim Polri menahan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik.
- Kasus tersebut terjadi sepanjang periode 2025–2026.
- Ketiga tersangka kini mendekam di Rumah Tahanan Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.