Politik
Kronologi Penyadapan Presiden Diungkap Bareskrim Polri
Media Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Bareskrim Polri mengungkap kronologi penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden 2025–2026.
- Tersangka memasukkan nomor telepon ke server LIMS tanpa verifikasi dan dasar hukum Perkap 5 Tahun 2010.
- File hasil penyadapan dihapus pada Oktober 2026 dari komputer sistem LIMS.
- Kasus terkuak setelah petugas melapor 30 Oktober 2026, dengan 10 saksi dan 3 ahli diperiksa.
- Tiga orang ditetapkan tersangka, satu masih saksi, dengan jerat pasal UU KUHP dan UU ITE.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.