‹ Kembali
Politik

VIDEO: Suket Dibatalkan MA, Desakan Gibran Mundur Menguat

Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Mahkamah Agung mengabulkan kasasi HM Subhan dan membatalkan putusan judex facti.
  • MA mengadili sendiri perkara tersebut dan mengabulkan seluruh gugatan penggugat.
  • Amar putusan itu terpampang di laman resmi Kepaniteraan MA, Jumat, 30 Oktober 2026.
  • Putusan berkaitan dengan Surat Keterangan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 dari Kementerian Pendidikan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

VIDEO: Abdul El-Sayed dan Wajah Baru Politik Muslim Amerika (CNN Indonesia · 2 menit lalu)Siap-Siap! Kemenag Buka Kuota PPG bagi 40.000 Lebih Guru, Kapan Dimulai? (iNews · 11 menit lalu)Kemensos Rancang Skema Baru PBI-JK, Ini Rencana Pembagian Pembiayaan Iuran Desil 1-8 (JPNN · 12 menit lalu)15 Anggota Majelis Masyayikh Dikukuhkan, Ini Daftar Tokohnya (Republika · 12 menit lalu)