Hukum
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, 3 Tersangka Ditahan di Rutan Mabes Polri
Okezone · 53 menit lalu
Sumber: Okezone · 53 menit lalu
Recap • TITIR
- Bareskrim Polri menahan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik.
- Kasus tersebut terjadi sepanjang periode 2025–2026.
- Ketiga tersangka kini mendekam di Rumah Tahanan Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.