‹ Kembali
Hukum

Polri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polri tetapkan tiga orang sebagai tersangka penyadapan terhadap Presiden Prabowo.
  • Tersangka termasuk Listyo Sigit Prabowo (LSP), Ahrie Sonta (AHN), dan Eko Hadi (EH).
  • Penyadapan diduga dilakukan terhadap nomor Presiden Republik Indonesia.
  • Tersangka dinyatakan berdasarkan hasil penyidikan di Bareskrim Polri, Jakarta.
  • Kasus melibatkan penghapusan data elektronik dan akses ilegal.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Video: LSP Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Yusril: Ada Bukti Kuat (CNBC Indonesia · 4 menit lalu)Polri Ungkap Target Penyadapan LSP: Presiden, Pengusaha, hingga Tokoh Politik (Katadata · 4 menit lalu)Yusril Sebut Presiden Prabowo Sudah Tahu Dugaan Penyadapan Berkat Laporan Kapolri (Republika · 5 menit lalu)Betrand Peto Somasi Kameramen Sarwendah, Ini Sebabnya (JPNN · 5 menit lalu)