‹ Kembali
Hukum

Breaking News Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Sumber: Tribunnews · 59 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polri tetapkan Jenderal Listyo Sigit sebagai tersangka penyadapan ilegal.
  • Tersangka lainnya adalah Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.
  • Penyadapan dilakukan tanpa prosedur terhadap Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, dan LSM.
  • Penyidikan dilakukan oleh Polri dengan hasil penetapan pada 3 November 2026.
  • Tersangka dinyatakan berdasarkan inisial LSP dalam penyidikan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Video: LSP Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Yusril: Ada Bukti Kuat (CNBC Indonesia · 3 menit lalu)Polri Ungkap Target Penyadapan LSP: Presiden, Pengusaha, hingga Tokoh Politik (Katadata · 4 menit lalu)Yusril Sebut Presiden Prabowo Sudah Tahu Dugaan Penyadapan Berkat Laporan Kapolri (Republika · 5 menit lalu)Betrand Peto Somasi Kameramen Sarwendah, Ini Sebabnya (JPNN · 5 menit lalu)